Hutan Lindung Lae Pondom Kritis, Kementerian Diminta Copot Kepala UPT KPH XV

Pembalakan kayu di kawasan hutan lindung Lae Pondom Kabupaten Dairi, Rabu (9/7/2025). (foto: manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kondisi Hutan Lindung Lae Pondom di Kabupaten Dairi, semakin mengkhawatirkan. Perambahan liar dilakukan secara terang-terangan tanpa pengawasan yang memadai. Menyikapi hal ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mencopot Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe, Ramlan Barus.
Desakan itu disampaikan gabungan LSM seperti Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Yayasan Petrasa, dan Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK), dalam diskusi bersama puluhan media di Sidikalang, Rabu (9/7/2025).
Menurut mereka, Ramlan Barus dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, sehingga kerusakan hutan semakin parah dan mengancam keselamatan warga akibat potensi bencana longsor.
“Perambahan terjadi secara terang-terangan, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak KPH XV. Bahkan Ramlan Barus sulit dikonfirmasi dan cenderung menghindar dari media,” ujar salah satu peserta diskusi.
Pantauan lapangan menunjukkan perambahan terjadi tepat di kiri dan kanan Jalan Lintas Sumatera wilayah Lae Pondom–Silahisabungan, hanya puluhan meter dari badan jalan. Banyak ditemukan kayu yang baru ditebang serta hasil olahan senso yang ditinggalkan di lokasi.
Kerusakan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Para aktivis menyebut para pelaku pembalakan liar terkesan kebal hukum, karena hingga kini belum ada tindakan hukum tegas terhadap mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Hutan Lae Pondom Dairi Kritis
“Menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak merambah hutan secara sembarangan,” ujar Surung saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, Pemkab Dairi melanjutkan program penghijauan dengan menanam satu juta pohon, termasuk di kawasan Lae Pondom.
Saat ini, di area pinjam pakai hutan seluas 2,65 hektare, telah ditanam 200 bibit pohon, terdiri dari Ketapang Kencana, Tabebuya, dan Pucuk Merah. Bibit tersebut merupakan bantuan dari Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui Dinas Lingkungan Hidup Dairi. (manru/hm24)