Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
SUMUT

Dugaan Pungli ANBK di Madrasah Al Iklas Deli Serdang, Orang Tua Murid Resah

journalist-avatar-top
Rabu, 3 September 2025 20.47
dugaan_pungli_anbk_di_madrasah_al_iklas_deli_serdang_orang_tua_murid_resah

Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Madrasah Ibtidaiyah setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Iklas Desa Sidodadi R Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswanya terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Setiap siswa MIS diminta membayar sebesar Rp50.000 dan siswa MTs Rp100.000. Sehingga, dugaan kutipan tersebut dikeluhkan para orang tua murid.

Informasi diperoleh menyebutkan, ANBK adalah penilaian peningkatan mutu sekolah yang dilakukan oleh pihak terkait. Sehingga tidak ada alasan pihak madrasah melakukan kutipan kepada murid MIS dan MTs.

"Ini penilaian untuk mutu sekolah kenapa orang tua dirugikan. Kecuali untuk kepentingan murid. Dikemanakan uang tersebut? Kita minta Polresta Deli Serdang untuk mengusutnya," ujar sejumlah orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (3/9/2025).

Menurut keterangan Kepala MTs Al Iklas Fuji Rahayu yang disampaikan salah seorang guru bernama Rizal, uang tersebut digunakan untuk membayar pembimbing komputer.

"Murid-murid ini kan tidak mengetahui pengoperasian komputer maka kita panggil pihak yang bisa mengajari penggunaan komputer untuk peserta didik kita," kata Rizal via seluler.

Ditambahkan Rizal, sebelumnya pihaknya telah memanggil para orang tua ke sekolah untuk menjelaskan soal uang tersebut.

Panggilan rapat itu diakui para orang tua murid. Mereka mengaku pernah diundang rapat terkait pungutan uang tersebut. Para orang tua tidak sanggup menolak dikarenakan takut anaknya mendapat intimidasi dari pihak madrasah.

"Kalau kita nolak nanti anak kita jadi sasaran ditekan di sekolah. Pokoknya dipersulit lah," ucap para orang tua yang berencana membawa dugaan pungli ke pihak berwajib.

Menanggapi keresahan orang tua, Rizal berjanji akan segera meniadakan kutipan tersebut. "Kalau begitu tidak akan kita lakukan kutipan lagi," kata Rizal.

Dikonfirmasi terkait dugaan kutipan itu, Kepala Kantor (Kakan) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay mengucapkan terima kasih. "Terima kasih informasinya ya," katanya kepada wartawan. (sembiring/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN