Tuesday, July 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Pungli Calon Ketua LPM Labusel, Catut Nama Bupati – LPM Sumut Siap Beri Sanksi Tegas

journalist-avatar-top
Selasa, 22 Juli 2025 13.36
dugaan_pungli_calon_ketua_lpm_labusel_catut_nama_bupati_lpm_sumut_siap_beri_sanksi_tegas

Ilustrasi pungli (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum calon Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial RAD mencuat ke publik. RAD diduga mencatut nama Bupati Labusel, Fery Syahputra Simatupang, untuk meminta uang dari para Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar, Sekretaris LPM Sumatera Utara (Sumut), Indra, memberikan pernyataan tegas. Saat dikonfirmasi MISTAR melalui WhatsApp pada Selasa (22/7/2025), Indra menyebut pihaknya akan segera memanggil RAD untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan memanggil Ketua LPM Labusel yang belum definitif secara the joire, dan kami akan meminta keterangan dan memanggil Ketua LPM Labusel tentang masalah ini," ujar Indra.

Indra menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak LPM Sumut tidak akan segan menjatuhkan sanksi keras.

"Kalau terbukti dan memang benar infonya, LPM Sumut akan memberikan tindakan organisasi, baik itu peringatan berat, dan bisa saja pimpinan LPM Labusel diambil sama LPM Sumut. Tapi begitupun kita lihat kondisinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Raja Adil Dalimunthe (RAD) telah terpilih sebagai calon Ketua LPM Labusel pada Musda yang digelar pada 10 Juli 2025 di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.

Namun, pasca pemilihan tersebut, muncul dugaan bahwa RAD melakukan pungli dengan dalih memperlancar proses Musda dan pelantikan. Ia disebut-sebut mendatangi para camat dan meminta Pj Kepala Desa se-Kabupaten Labusel menyediakan dana sebesar Rp1,5 juta per desa. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa RAD mencatut nama Bupati Labusel untuk meyakinkan para kepala desa.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan organisasi, mengingat nama kepala daerah turut dicatut dalam praktik yang diduga ilegal tersebut. LPM Sumut menegaskan akan bersikap transparan dan profesional dalam menangani persoalan ini. (Yazis Purba/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN