DPRD Sumut Dorong Optimalkan PAD, Tambah Pendapatan Daerah Rp300 Miliar

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar saat memberikan keterangan pada wartawan. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut), Abdul Rahim Siregar, mengungkapkan hasil kerja keras Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pendapatan daerah yang bertambah senilai Rp300 miliar.
Ia mengatakan, pada awalnya TAPD terkesan kurang optimis terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun melalui argumentasi dan dorongan konstruktif dari DPRD, terutama Fraksi PKS, berbagai potensi pendapatan daerah akhirnya berhasil diidentifikasi dan dioptimalkan.
“Kita terus mendorong agar potensi-potensi pendapatan daerah bisa tergali maksimal. Alhamdulillah, hasil pembahasan menunjukkan adanya tambahan pendapatan di beberapa sektor penting dengan jumlah Rp300 miliar,” kata Abdul Rahim di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, tambahan pendapatan tersebut antara lain berasal dari sektor retribusi di sejumlah OPD, dividen Bank Sumut sebesar Rp61 miliar, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang naik sekitar Rp200 miliar.
Abdul Rahim mengatakan, selama ini Fraksi PKS konsisten menyuarakan agar pemerintah provinsi mendorong transparansi data PBBKB. Sebab, pajak ini dibayarkan masyarakat setiap kali membeli bahan bakar, namun data volume penjualan dari Pertamina belum pernah dibuka secara penuh.
“Selama ini Pertamina tidak membuka data volume bahan bakar secara transparan. Padahal, dari setiap liter BBM yang dijual, ada pajak daerah minimal 5% yang seharusnya masuk ke kas provinsi,” ujarnya.
Ia menerangkan, setelah adanya desakan DPRD, pihak Pertamina akhirnya menyetujui adanya penambahan sekitar Rp200 miliar dari PBBKB. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut masih bisa lebih besar di tahun mendatang.
Baca Juga: DPRD Sumut Desak Pemprovsu Gugat Lagi PT Inalum, Nyaris Kehilangan Rp500 Miliar dari Pajak Air
Selain itu, ia turut menyoroti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai belum optimal. Dari total sekitar 8,3 juta kendaraan di Sumatera Utara, hanya sekitar 30% atau 2,2 juta kendaraan yang tercatat patuh membayar pajak.
“Faktanya, ada jutaan kendaraan yang belum bayar pajak. Ini tidak adil bagi masyarakat yang taat. Kita juga menemukan indikasi penggunaan satu pelat untuk beberapa kendaraan. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Bapenda,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditutup. Menurutnya, dengan pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih akuntabel, Sumut bisa memiliki pendapatan yang jauh lebih besar untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“PKS akan terus mengawal agar setiap rupiah yang menjadi hak daerah bisa diterima secara penuh dan dikelola dengan amanah. Karena semakin besar pendapatan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan rakyat Sumut,” katanya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
























