Ini Alasan Desa Pardamean Sibisa Belum Ajukan Dana Desa Tahap Dua

Pembangunan kantor Desa Pardamean Sibisa. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Hingga akhir Oktober 2025, sejumlah desa di Kabupaten Toba belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua, salah satunya Desa Pardamean Sibisa di Kecamatan Ajibata. Keterlambatan pengajuan tersebut disebabkan adanya penyesuaian anggaran terkait pembangunan kantor desa.
Kaur Keuangan Desa Pardamean Sibisa, Sumiharti Sinaga, menjelaskan sebenarnya berkas pengajuan sudah lengkap. Namun, saat pemerintah menerima anggaran pembangunan kantor desa dari Dinas PUTR, dana desa yang semula dialokasikan untuk pembangunan kamar mandi harus dibatalkan dan dialihkan.
“Laporan penggunaan anggaran pembangunan kamar mandi tidak bisa dimasukkan ke dalam laporan pencairan tahap dua. Karena anggarannya ditunda penggunaannya, maka pengajuan pencairan juga belum bisa dilakukan,” ujar Sumiharti, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak desa akan menggelar rapat bersama masyarakat untuk membahas rencana pengalihan anggaran tersebut. Keputusan baru akan diambil setelah mendapat persetujuan warga.
“Target kami, setelah ada kesepakatan warga terkait pengalihan anggaran, pertengahan November sudah bisa mengajukan pencairan tahap dua Dana Desa,” katanya.
Sumiharti juga menyampaikan pada tahun 2025, Desa Pardamean Sibisa menerima alokasi Dana Desa sekitar Rp600 juta lebih. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan rabat beton, kanopi posyandu desa dan lansia, serta pembangunan kamar mandi yang kini tertunda.
“Selain itu, anggaran juga digunakan untuk BLT, BUMDes, program pemberdayaan masyarakat, penanaman ketapang, dan pembinaan perangkat desa,” ucapnya. (hm24)
BERITA TERPOPULER
























