Diduga Lakukan Curas, Dua Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polres Dairi

Ilustrasi. (Foto: Antara)
Dairi, MISTAR.ID
Dua pria yang mengaku sebagai wartawan dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pedagang di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat oleh korban bernama S Marpaung, 59 tahun, dengan nomor: LP/B/428/X/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 28 Oktober 2025.
Keluarga korban membenarkan adanya peristiwa dan laporan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dalam laporannya, S Marpaung menyebut kejadian terjadi pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kios dagangannya di Jalan Sitellu Tali Urang, Sidikalang. Saat itu, dua pria diduga berinisial LTH dan BN datang dengan memakai pakaian bertuliskan “pers”.
Ketika itu, S Marpaung baru menerima uang sekitar Rp1,5 juta dari penjualan BBM eceran. Kedua terlapor lalu meminta dua bungkus rokok. Namun setelah rokok diberikan, salah satu dari mereka justru meminta uang tersebut secara paksa.
“Uang ini sama kami semua,” ujar salah satu terduga pelaku, sebagaimana tertulis dalam laporan. Terlapor kemudian mengambil uang Rp1,5 juta yang berada di tangan korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan merasa takut serta keberatan atas tindakan terduga pelaku.
Pihak keluarga berharap Polres Dairi segera mengusut kasus tersebut dan menetapkan tersangka agar memberikan kepastian hukum bagi korban. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























