Wednesday, October 29, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sumut Catat 669 Ribu Kasus ISPA Sepanjang Januari-September 2025, Medan Tertinggi

Mistar.idRabu, 29 Oktober 2025 14.07
journalist-avatar-top
BS
dinkes_sumut_catat_669_ribu_kasus_ispa_sepanjang_januariseptember_2025_medan_tertinggi

Ilustrasi virus ISPA yang menyerang manusia (foto: Istockphoto/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 669.835 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terjadi di wilayah Sumut sepanjang periode Januari hingga September 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menyampaikan bahwa jumlah tersebut dihimpun dari seluruh kabupaten/kota di Sumut dengan Kota Medan menjadi daerah dengan kasus tertinggi.

“Kasus ISPA di Sumatera Utara sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai 669.835 kasus,” ujar Faisal, Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan data Dinkes Sumut, 10 daerah dengan jumlah kasus ISPA terbanyak adalah sebagai berikut:

  1. Kota Medan – 192.489 kasus
  2. Kabupaten Deli Serdang – 80.399 kasus
  3. Kabupaten Langkat – 46.980 kasus
  4. Kabupaten Tapanuli Tengah – 39.869 kasus
  5. Kabupaten Simalungun – 37.705 kasus
  6. Kabupaten Mandailing Natal – 34.862 kasus
  7. Kabupaten Serdang Bedagai – 20.728 kasus
  8. Kabupaten Tapanuli Utara – 20.048 kasus
  9. Kota Asahan – 17.362 kasus
  10. Kabupaten Labuhanbatu – 16.831 kasus

Kota Medan tercatat sebagai penyumbang kasus tertinggi dengan 192.489 kasus sepanjang Januari–September 2025, diikuti oleh Deli Serdang dengan 80.399 kasus, dan Langkat dengan 46.980 kasus.

Faisal menjelaskan bahwa penyakit yang termasuk dalam kategori ISPA meliputi influenza, flu biasa (rinofaringitis), sinusitis, faringitis, laringitis, bronkitis, bronkiolitis, dan pneumonia.

Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh, menjaga kebersihan lingkungan, dan segera berobat ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan pernapasan. (hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN