DPRD Sumut Desak Pemprov Intervensi Harga Cabai Merah dari Hulu ke Hilir

Anggota Komisi B Dprd Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) segera melakukan intervensi harga dasar cabai merah mulai dari hulu hingga hilir untuk menekan laju inflasi di daerah.
“Kita ketahui saat ini harga cabai sangat mahal di Sumut. Pemerintah harus mengintervensi harga dasar cabai dari petani sampai pedagang,” ujar Muniruddin kepada Mistar di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, salah satu penyebab inflasi di Sumut adalah tingginya harga cabai merah yang terjadi di seluruh rantai pasok, mulai dari petani hingga tengkulak dan pedagang.
Menurutnya, langkah intervensi harga bisa dilakukan dengan menetapkan harga eceran terendah (HET) untuk menjaga kestabilan pasar. Ia mencontohkan kebijakan pemerintah terhadap beras, yang kini relatif stabil setelah adanya penetapan harga gabah maksimal Rp6.500 per kilogram.
“Kalau cabai dibuat seperti itu, saya yakin harga bisa kembali normal,” ucapnya.
Muniruddin menambahkan, salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah ketahanan pangan nasional. Ia menyebut hal ini dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam memastikan stabilitas harga bahan pangan strategis, termasuk cabai merah.
“Untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo itu, tentu butuh komitmen nyata dari pemerintah daerah. Karena itu, kami mendorong Pemprovsu agar segera mengambil langkah konkret mengintervensi harga cabai merah,” jelasnya.
Ia berharap, tingginya harga cabai merah yang dikeluhkan masyarakat Sumut dapat segera diatasi melalui kebijakan yang berpihak pada petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Kita tidak ingin masyarakat resah karena mahalnya cabai merah. Jika harga bisa diintervensi dengan baik, petani juga akan kembali bersemangat menanam,” tutur Muniruddin. (hm27)
BERITA TERPOPULER























