Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Berbagai Pelanggaran yang Jadi Sasaran Prioritas Operasi Patuh Toba 2025

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juli 2025 15.28
berbagai_pelanggaran_yang_jadi_sasaran_prioritas_operasi_patuh_toba_2025

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan saat memaparkan Operasi Patuh Toba 2025. (Foto: Humas Polres Tanah Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Satlantas Polres Tanah Karo akan menggelar Operasi Patuh Toba 2025 selama 13 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dianggap berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Fokus kita adalah pelanggaran-pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan dan korban jiwa di jalan,” ungkapnya saat rapat koordinasi lintas sektoral, di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati, Mapolres Tanah Karo, Jumat (11/7/2025).

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas pada Operasi Patuh Toba 2025 meliputi:

  1. Tidak menggunakan helm SNI
  2. Melawan arus lalu lintas
  3. Menggunakan handphone saat berkendara
  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  5. Pengemudi di bawah umur
  6. Berboncengan lebih dari satu orang
  7. Penggunaan knalpot blong (bising)
  8. Menerobos lampu merah (traffic light)
  9. Melanggar rambu lalu lintas
  10. Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, menegaskan razia akan dilaksanakan secara mobile, mulai dari wilayah ibu kota Kabupaten Karo hingga kawasan wisata.

“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Meskipun razia usai, kami harap kepatuhan tetap dijaga,” ujarnya. (abay/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN