Anggota DPRD Minta Penyaluran Pupuk Subsidi di Batu Bara Diawasi Ketat

Jalasmar Sitinjak soroti penyaluran puput di Batu Bara. (Foto: Dokumen Jalasmar Sitinjak/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Penyaluran pupuk subsidi melalui kios pengecer di Kabupaten Batu Bara diminta untuk diawasi secara ketat. Pasalnya, sejumlah petani mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual di tingkat pengecer. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Jalasmar Sitinjak, pada Jumat (11/7/2025).
Jalasmar mengungkapkan bahwa saat melakukan kunjungan reses di Daerah Pemilihan 7, Kecamatan Air Putih, ia menerima banyak keluhan dari petani. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah kelangkaan dan tingginya harga pupuk subsidi.
"Sebagai wakil rakyat saat reses kita harus proaktif menampung aspirasi, keluhan masyarakat khususnya petani. Miris kita mendengar keluhan petani yang dalam kondisi sulit ditambah harga pupuk subsidi mahal," ucap Jalasmar.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Batu Bara itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta pemerintah kecamatan hingga tingkat desa untuk serius mengawasi para penyalur pupuk subsidi di wilayah tersebut.
"Ini harus diawasi semaksimal mungkin jangan petani yang dibebani demi untuk keuntungan pribadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Jalasmar mengungkapkan bahwa saat reses di Dusun Padang Cukur, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, ia berbincang langsung dengan kelompok tani dan tokoh masyarakat yang menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku pupuk subsidi kerap dijual di atas harga yang seharusnya.
Menurutnya, wajar jika pengecer menjual sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena adanya tambahan biaya operasional. Namun, ia menilai ada batas kewajaran.
"Kita juga maklum kalau penyalur pupuk subsidi menjual dengan harga di atas HET tapi jangan berlebihan. Pupuk phonska HET-nya 115 ribu rupiah, kalaupun dijual Rp125 ribu masih maklum karena ada biaya lain seperti ongkos bongkar muat, tapi kalau dijual 145 ribu rupiah ini sudah keterlaluan," tegas Jalasmar.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara. Menurutnya, dinas telah membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik penjualan pupuk subsidi di atas harga yang wajar.
"Pihak Dinas menyampaikan apabila ada ditemukan kios pengecer pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska menjual di atas harga Rp 125.000 silakan melaporkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan atau ke pihak penegak hukum," ujar Jalasmar.
Sebagai penutup, Jalasmar menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mendukung ketahanan pangan daerah, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo.
"Saya masih optimis kalau kita peduli dengan petani mulai dari pola tanam tertib, penyaluran benih unggul, tersedianya pupuk subsidi yang terjangkau tentunya hasil panen petani bisa melimpah dan swasembada pangan. Fraksi PDIP Batu Bara akan terus mengawal dan menampung aspirasi masyarakat," tukas Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Batu Bara tersebut. (Ebson/hm17)