SMKN 1 Siantar Terima Bantuan TV 75 Inci dari Presiden

Kepala SMK Negeri 1 Siantar, M Syahrizal Damanik saat menerima bantuan Smart TV dari Presiden Prabowo Subianto. (foto: yetty/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siantar menerima bantuan televisi pintar yang disebut interactive flat panel (IFP) atau smartboard 75 inci dari Presiden Prabowo Subianto.
Perangkat display yang dibagikan ke sekolah-sekolah di Indonesia itu untuk membantu proses belajar mengajar jarak jauh. SMK Negeri 1 Siantar, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun merupakan salah satu sekolah yang menerima bantuan dari Pemerintah pusat tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo, atas bantuan berupa satu unit TV Digital 75 inci ke SMK Negeri 1 Siantar," ujar Kepala SMK Negeri 1 Siantar, M Syahrizal Damanik.
Ia mengakui keberadaan TV Digital ini menjadi langkah maju dalam mendukung pembelajaran digital di sekolah. Tujuan pemberian ini juga untuk mendigitalkan pendidikan, meningkatkan kualitas dan pemerataan pembelajaran di seluruh Indonesia, serta membantu mengatasi kesenjangan antara sekolah di perkotaan dan daerah terpencil.
"Program Presiden ini patut diapresiasi, tujuannya untuk mentransformasi sistem pembelajaran agar sesuai dengan era digital, mempersiapkan siswa untuk masa depan, serta menciptakan pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia," kata Syahrizal.
Syahrizal menjelaskan pengiriman bantuan dilakukan melalui mekanisme formulir persetujuan yang diisi oleh setiap sekolah. "Jadi, ada juga sekolah yang tidak mendapatkan. Sebab, sekolah tersebut mungkin tidak mengirim formulir kembali, atau terlambat mengembalikan formulir. Semuanya pusat yang menentukan," ujarnya.
Ia berharap ke depan bantuan serupa bisa terus ditingkatkan, baik dari sisi jumlah maupun pendampingan teknis, agar proses belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tuntutan zaman digital.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyebut program pemberian IFP tersebut hadir bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi sebagai respons atas berbagai tantangan pendidikan, mulai dari rendahnya capaian literasi hingga learning loss akibat pandemi.
Gogot menyebut dasar hukum penguatan program tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, hingga implementasi digitalisasi pembelajaran. Salah satu implementasi yang dilakukan adalah dengan menargetkan setiap sekolah memperoleh perangkat layar interaktif atau IFP untuk menunjang proses belajar. (Yetty/hm18)
























