Setiap Tahun 400 ASN Pemkab Simalungun Pensiun, Guru Mendominasi

Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantuah Damanik. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rata-rata sebanyak 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemakb) Simalungun memasuki masa pensiun setiap tahunnya. Angka ini mencakup berbagai formasi, termasuk tenaga pendidik yang jumlahnya mendominasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menyampaikan hal tersebut, Rabu (3/9/2025).
"Rata-rata 400 orang ASN pensiun tiap tahun, itu sudah termasuk guru. Kadang bisa hampir mencapai 500 orang, tapi rata-rata 400," katanya.
Selain persoalan pengganti tenaga kerja, masa pensiun ASN juga terkait dengan hak-hak kesejahteraan, termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Melalui program Tapera, ASN yang pensiun berhak mencairkan saldo tabungan yang telah dipotong setiap bulan selama masa kerja.
Proses pencairan Tapera dapat dilakukan dengan mengajukan klaim ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melalui portal resmi atau kantor layanan yang telah ditunjuk. ASN pensiun wajib menyiapkan dokumen berupa surat keputusan pensiun, identitas diri, dan bukti kepesertaan.
Jonrismantuah juga mengimbau para ASN yang akan memasuki masa pensiun agar segera melengkapi dokumen kepesertaan dan tidak menunda proses administrasi.
"Kami harapkan ASN yang sudah mendekati pensiun aktif berkonsultasi dengan BKPSDM maupun instansi terkait, supaya hak-haknya, termasuk Tapera, dapat diterima tepat waktu," ucapnya. (indra/hm24)
BERITA TERPOPULER









