Pemkab Simalungun Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob, Evaluasi Tetap Berjalan

Bupati Anton Achmad Saragih usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemkab Simalungun baru-baru ini. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Bupati Anton Achmad Saragih baru-baru ini melantik sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Menanggapi rotasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, memastikan bahwa seluruh pejabat lama tetap memiliki jabatan dan tidak ada yang dinyatakan nonjob.
“Tidak ada yang nonjob, semua masih memiliki jabatan. Untuk eselon III yang digantikan pejabat baru, pejabat lama masih tetap menjabat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Simalungun,” kata Jonrismantuah, Kamis (28/8/2025).
Ia mencontohkan, jabatan Sekretaris Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat Sopeni Girsang kini diisi dr. Lidya Rayawati Saragih. Sementara Sopeni tetap aktif di posisi baru. Selain itu, Direktur RSUD Perdagangan kini dipercayakan kepada dr. Donal Pangaribuan.
Rotasi juga terjadi di sejumlah jabatan lain. Jon Suka Jaya Purba kini menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) menggantikan Hotdiaman Saragih, yang berpindah sebagai Kepala Bidang di Bappeda.
Sementara itu, posisi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan diisi Eka Candra Jeramin Barus, menggantikan Uli Purba yang kini menjabat Kepala Bidang di Badan Kesbangpol.
Meski memastikan tidak ada pejabat yang tersisih, Jonrismantuah menegaskan bahwa mekanisme evaluasi tetap berjalan sesuai arahan bupati.
“Akan ada evaluasi dari bupati, artinya jika tidak berkembang atau malah di bawah ekspektasi, maka akan dievaluasi. Setiap satu atau dua triwulan evaluasi dilakukan,” tuturnya.
Evaluasi ini, menurut Jonrismantuah, tidak hanya berbasis administrasi, melainkan juga laporan harian serta penilaian langsung dari pimpinan OPD. “Untuk penilaian kan ada laporan per hari. Di sinilah peran penting pimpinan OPD untuk menilai secara objektif dan harus fair,” katanya.
Dengan mekanisme ini, Pemkab Simalungun berharap rotasi pejabat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi strategi meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat pelayanan publik. (indra/hm16)