Friday, September 12, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Menkeu Sebut Batalkan Pemangkasan TKD, Pemko Siantar Tunggu SE

journalist-avatar-top
Jumat, 12 September 2025 10.35
menkeu_sebut_batalkan_pemangkasan_tkd_pemko_siantar_tunggu_se

Balai Kota Pematangsiantar. (Foto: Dokumen Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menuturkan tidak lagi memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat.

"Belum, kita masih menunggu informasi lanjutan," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri S. Sembiring saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Arri bilang, dana TKD untuk Pematangsiantar bertujuan mendanai sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta memperkuat kapasitas keuangan daerah untuk menjalankan program pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kita yakin, pemerintah pusat pasti bakal memberikan yang terbaik kepada masyarakat," katanya mengakhiri.

Diketahui, Menkeu Purbaya mengatakan pihaknya bakal mendiskusikan kembali dana TKD dengan DPR RI. Menurutnya, upaya tersebut bertujuan agar pemerintah dapat fokus melanjutkan pembangunan di daerah.

Purbaya menilai keresahan akibat pemangkasan TKD salah satunya muncul kala beberapa Pemda menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Purbaya belum membocorkan lebih jauh mengenai seberapa besar kelonggaran atau peningkatan transfer ke daerah yang akan direvisi pada RAPBN 2026.

Eks Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan TKD dalam RAPBN 2026 mengalami penyusutan dari Rp864,1 triliun pada outlook APBN 2025 menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026. Pemangkasan tersebut disebabkan peralihan anggaran TKD ke belanja pemerintah pusat yang meningkat. (jonatan/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN