Dewan Soroti Keberadaan Bajaj di Siantar, Begini Respons Ketua DPRD

Rapat Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar. (foto:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Transportasi kendaraan roda tiga berbasis online yakni Bajaj RE menjadi perbincangan ramai-ramai anggota DPRD Pematangsiantar pada rapat gabungan komisi pembahasan P-APBD TA 2025, Rabu (17/9/2025).
Bajaj RE itu disebut-sebut dikelola CV Sahat Nauli Parts Jaya, dengan pemesan via aplikasi Maxride. Pada rapat tersebut, Komisi III DPRD berpandangan kontra akan keberadaan bajaj tersebut.
"Sewaktu kami rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), rekomendasi izin beroperasi bajaj itu belum ada," ucap Ketua Komisi III DPRD, Cindira.
Dia pun mengaku heran lantaran bajaj secara tiba-tiba dapat beroperasi di Sapangambei Manoktok Hitei. "Masalah bajaj ini kami tidak tahu di awal, tiba-tiba kok sudah beroperasi saja," katanya.
Anggota Komisi III DPRD, Tongam Pangaribuan menyebut Pematangsiantar bukan kekurangan transportasi, melainkan kekurangan penumpang itu sendiri.
"Sudah ada angkutan umum, ojek online, dan sebagainya. Berdasarkan laporan masyarakat, mereka pun mengaku masih kekurangan penumpang," ucapnya.
Anggota Komisi III lainnya, Alex H Damanik mengilustrasikan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tidak ditemukan mini market seperti Indomaret maupun Alfamart. Hal itu, kata dia, berkaca dari kebijakan pemerintah setempat dalam mengedepankan perekonomian masyarakatnya.
"[Bisa-bisa] gelombang demo ke depannya ini terjadi dari masyarakat kita yang mencari nafkah dari transportasi yang sudah ada selama ini," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga mengaku telah menerima informasi sejumlah unit bajaj tersebut merupakan kendaraan yang tidak baru.
"Setelah kutanya saya punya teman, bajaj itu barang seken rupanya. Namun kita tetap perlu perhatikan, sebelum merekomendasikan pemberhentian ada pula nanti peraturan yang lebih tinggi. Kita meminta Pemko Pematangsiantar segera mengambil langkah," tuturnya.
Namun, dia bilang, rekomendasi pemberhentian operasi bajaj tak serta-merta dapat dilakukan.
"Kalau kira-kira enggak layak ditiadakan saja. Sebab kendaraan bukan baru dan saya dapat informasi [bisa jadi] kendaraan itu tidak ramah lingkungan juga," kata Timbul kepada Sekda Junaedi A Sitanggang.
Sementara itu, Junaedi berjanji pihaknya akan meninjau ulang rekomendasi izin yang dikantongi oleh CV Sahat Nauli Parts Jaya tersebut. Namun, kata dia, pedoman perizinan berusaha terigentrasi secara elektronik yang dikelola oleh Lembaga Online Single Submission atau OSS. (jonatan/hm18)