Cukai Tak Naik, Akademisi: Angin Segar Industri Rokok

Akademisi Universitas Simalungun, Raja M Nainggolan. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 merupakan langkah pragmatis yang responsif terhadap kondisi ekonomi saat ini.
Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku industri tembakau, khususnya sektor padat karya untuk beradaptasi di tengah pemulihan ekonomi yang belum stabil.
Akademisi Universitas Simalungun, Raja M Nainggolan mengatakan lima tahun terakhir terdapat beberapa kali kenaikan cukai rokok. Hal ini memperburuk ekosistem industri rokok di Indonesia.
"Selain itu, konsumen cenderung mencari alternatif alih-alih mengurangi konsumsi tembakau. Hal ini menjadi angin segar bagi produsen rokok ilegal. Secara empiris, kenaikan cukai akan menurunkan permintaan, namun masyarakat cenderung tidak menurunkan konsumsi dan mencari alternatif melalui rokok ilegal dengan harga terjangkau," ujarnya kepada Mistar, Kamis (2/10/2025).
Raja menjelaskan Kemenkeu melakukan pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), dan menghasilkan keputusan tidak akan menaikkan cukai rokok di 2026. Hal ini menjadi angin segar untuk industri rokok, tetapi juga terhadap perekonomian Indonesia.
"Cukai rokok sebaiknya tidak hanya dianggap sebagai instrumen fiskal untuk menaikkan pendapatan negara, tetapi juga sebagai roda pemutar perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan produksi petani tembakau," ucapnya.
Ia menambahkan selain itu di pemerintah lebih fokus terhadap penyelesaian rokok ilegal. Secara khusus di wilayah Pematangsiantar sebagai salah satu produsen rokok di Sumatera Utara.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pematangsiantar menyebutkan terdapat 53 penindakan rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp743.604.235 per Agustus 2025.
"Dengan besarnya kerugian negara tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pematangsiantar bekerja sama dengan Satpol PP Pematangsiantar melakukan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan harapan dapat memberi solusi terbaik terhadap penanganan rokok ilegal di Pematangsiantar," tuturnya.
BERITA TERPOPULER
Fenerbahce vs Nice: Preview, Head to Head, Prediksi Skor, Line Up, dan Analisis Taktik Europa League









