Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Ekonom Nilai Kebijakan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok Sudah Tepat

Kamis, 2 Oktober 2025 09.53
ekonom_nilai_kebijakan_pemerintah_tidak_naikkan_cukai_rokok_sudah_tepat

Rokok. (Foto: IG/Fmmediaid)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok dalam waktu dekat. Kebijakan ini dinilai tepat untuk menjaga keberlangsungan industri dan melindungi lapangan kerja yang terkait.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai langkah pemerintah tersebut sejalan dengan empat dimensi utama regulasi cukai, yakni penerimaan negara, aspek kesehatan, keberlangsungan industri, dan pengendalian rokok ilegal.

“Pernyataan Pak Purbaya menurut saya benar. Bahkan kemungkinan kenaikan ke depan bisa lebih rendah dari 10 persen seperti yang terjadi dua tahun terakhir. Ini membawa angin segar bagi industri rokok,” ujarnya, dilansir dari Liputan6, Kamis (2/10/2025).

Tauhid menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif yang terlalu tinggi dalam beberapa tahun terakhir justru menekan industri. Produksi rokok menurun, konsumen banyak yang beralih ke produk dengan harga lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal ikut meningkat.

“Kenaikan cukai yang terlalu tinggi pada akhirnya membebani. Produksi menurun, daya beli konsumen melemah, dan rokok ilegal semakin marak. Padahal, rata-rata 5–7 persen peredaran rokok ilegal itu sudah merugikan penerimaan negara,” tuturnya.

Ia menambahkan, persoalan rokok ilegal menjadi isu serius yang harus ditangani pemerintah. Meski data resmi menyebutkan peredarannya sekitar 6–7 persen, Tauhid memperkirakan angka sebenarnya lebih besar.

“Fenomena rokok ilegal ini seperti gunung es. Apa yang tercatat mungkin hanya sebagian kecil. Di lapangan, jumlahnya bisa jauh lebih besar. Kalau dibiarkan, justru penerimaan negara yang akan hilang,” ucapnya.[]

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN