Albert Rismawanto Saragih Dilantik sebagai Pj Sekda Simalungun

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih melantik Pj Sekda, Albert Rismawanto Saragih. (foto: Diskominfo Simalungun)
Simalungun, MISTAR.ID
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, resmi melantik Albert Rismawanto Saragih sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun. Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (30/7/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, dan Albert akan menjabat paling lama tiga bulan atau hingga Sekda definitif dilantik, sesuai Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/913/2025 dan Surat Gubernur Sumut Nomor: 800.1.1/2826/VII/2025.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas, disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit, serta rohaniawan Kristen Protestan.
Dalam sambutannya, Anton menekankan pentingnya peran Pj Sekda dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan kewenangan Pj Sekda setara dengan Sekda definitif.
"Kami mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkab Simalungun untuk bersinergi dan mendukung Pj Sekda dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan visi-misi Semangat Baru Simalungun Maju," ujar Anton.
Sementara itu, Pemkab Simalungun tengah membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda melalui pengumuman bernomor: 01/PANSEL JPT/2025. Pendaftaran dibuka sejak 23 Juli 2025 selama 15 hari kalender.
Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismatuah Damanik, menyebutkan hingga Senin (28/7/2025), belum ada pelamar yang mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut. (indra/hm24)