FBI Peringatkan Modus Penipuan WhatsApp Lewat Fitur Share Screen, Marak Juga di Indonesia

Ilustrasi. (Foto: Yahoo Finance)
Medan, MISTAR.ID
Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) mengeluarkan peringatan resmi terkait modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur berbagi layar (share screen) di aplikasi WhatsApp.
Dalam laporan yang dikutip dari Forbes, FBI menyebut modus ini telah marak di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, India, hingga Indonesia. Penipu memanfaatkan fitur berbagi layar untuk mencuri data sensitif korban, mulai dari kata sandi, kode OTP, hingga akses rekening bank.
Skema penipuan ini disebut phantom hacker scam. Korban awalnya dihubungi melalui telepon atau pesan oleh pihak yang mengaku sebagai bank. Dengan dalih akun sedang diretas, korban diarahkan memindahkan uang ke rekening “aman” dan melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.
“Cukup satu klik salah, dan mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda,” tulis FBI dalam peringatannya.
Begitu fitur share screen diaktifkan, pelaku dapat memantau seluruh aktivitas ponsel korban secara real-time, termasuk aplikasi finansial. Dengan cara ini, penipu bisa mengambil alih akun hingga menguras saldo rekening.
Di Indonesia, modus serupa sempat dialami Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma Arifin. Ia mengaku mendapat panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengatasnamakan petugas kecamatan dan meminta dirinya mengaktifkan KTP Digital melalui fitur share screen.
Arifin menolak permintaan itu dan langsung mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi atau akses WhatsApp kepada orang tak dikenal.
“Pastikan setiap informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah yang sah,” ujarnya dalam sebuah video di akun Instagram pribadinya.
Untuk menghindari penipuan, FBI bersama pakar keamanan siber menyarankan pengguna WhatsApp agar:
1. Memverifikasi identitas penelepon melalui jalur resmi.
2. Menggunakan fitur share screen hanya dengan kontak terpercaya.
3. Mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi perbankan maupun WhatsApp.
4. Menonaktifkan instalasi aplikasi dari sumber tak dikenal.
5. Selalu memperbarui sistem operasi dan aplikasi.
6. Mengedukasi keluarga, terutama orang tua, yang rentan jadi target penipuan.
Jika data finansial sudah terlanjur bocor, masyarakat diminta segera menghubungi bank untuk membekukan rekening serta melaporkan nomor penipu ke polisi siber atau call center resmi. []