Penerapan Sekolah Lima Hari di Paluta, Ini Tanggapan DPRD dan Pihak Sekolah

SMAN 1 Padang Bolak Julu Sipupus (f:ismael/mistar).
Paluta, MISTAR.ID
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jonner Partaonan Harahap, menilai bahwa rencana penerapan sekolah lima hari dalam sepekan di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) kurang tepat.
“Saya menilai hal itu kurang tepat. Faktanya, dengan enam hari belajar dalam sepekan saja, proses belajar mengajar di sekolah belum tentu berjalan maksimal,” ujar Jonner kepada MISTAR, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, mengenai penerapan sekolah lima hari dalam sepekan perlu dipertimbangkan lagi, dengan tujuan untuk memaksimalkan proses belajar mengajar dilingkungan sekolah.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum di SMAN 1 Padang Bolak Julu, Amiruddin Lubis, mengaku telah mendapat informasi tentang penerapan sekolah lima hari dalam sepekan yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Meski begitu, Amiruddin menyebutkan sejumlah faktor kemungkinan akan menjadi kendala dalam penerapan sekolah lima hari dalam sepekan mengingat proses jam belajar dilingkungan sekolah akan semakin bertambah.
“Sebagian besar anak-anak kita masih banyak yang membantu orang tua setelah pulang sekolah, kalau ini diterapkan maka jam pulang sekolah akan semakin lama, jadi sangat riskan sekali kesempatan untuk membantu orang tua,” tutur Amiruddin saat ditemui.
Ia menjelaskan bahwa dalam skema lima hari sekolah, jam belajar siswa akan bertambah dari delapan jam menjadi sembilan jam per hari.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi sosial dan ekonomi sebagian besar siswa di Kecamatan Padang Bolak Julu.
Berdasarkan kondisi tersebut, Amiruddin menilai penerapan sekolah lima hari dalam sepekan kurang tepat jika diterapkan, khususnya di Kecamatan Padang Bolak Julu, kurang tepat. (ismae/hm27l)