Newsroom: Sarang Narkoba di Tebing Tinggi Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap

Newsroom: Sarang Narkoba di Tebing Tinggi Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap
Newsroom: Sarang Narkoba di Tebing Tinggi Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, menggerebek sarang narkoba di Jalan Dr. Kumpulan Pane, Gang Jati, Kota Tebing Tinggi, Rabu malam, 6 Agustus 2025.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial MF dan YS, dari total lima orang yang berada di lokasi. Barang bukti yang ditemukan adalah 10 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1 koma 83 gram.
Aksi ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat petugas tiba, kelima pria terlihat santai menunggu pembeli.
Dari hasil penggeledahan, narkotika diselipkan di bawah meja. Polisi memastikan barang haram itu milik MF, warga Jalan Sei Padang, dan YS, warga Jalan Kutilang, Kota Tebing Tinggi.
Keduanya kini diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Nazli/hm21).