Newsroom: Jual Sabu di Gubuk Terpencil, Pengangguran di Sergai Ditangkap

Newsroom: Jual Sabu di Gubuk Terpencil, Pengangguran di Sergai Ditangkap
Newsroom: Jual Sabu di Gubuk Terpencil, Pengangguran di Sergai Ditangkap
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran DS alias Dedi, 48 tahun, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, Selasa sore, 5 Agustus 2025. Dia ditangkap di sebuah gubuk terpencil di Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari lokasi, polisi menyita 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12 koma 75 gram, plastik klip kosong, timbangan digital, sendok plastik putih, dompet, tas sandang, satu unit ponsel Android, serta uang tunai 300 ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, mengatakan, operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di gubuk tersebut. Tim Satresnarkoba lalu melakukan pengintaian.
Saat penggerebekan, tersangka sempat melarikan diri ke areal perkebunan sawit. Namun, tak lama kemudian, dia dibekuk bersama barang bukti.
Warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai itu kini mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi dan terancam hukuman penjara jangka panjang. (Nazli/hm21).