Wednesday, September 24, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Tom Lembong Usai Bebas: Semua Rencana Tuhan, Kini Saatnya Perjuangkan Hukum

Kamis, 7 Agustus 2025 17.47
tom_lembong_usai_bebas_semua_rencana_tuhan_kini_saatnya_perjuangkan_hukum

Tom Lembong (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mantan pejabat tinggi dan ekonom senior Thomas "Tom" Lembong akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya setelah bebas dari masa tahanan yang dijalaninya selama 9 bulan. Dalam pernyataan terbuka yang menyentuh hati, Tom mengaku bahwa pelajaran terbesar selama masa penahanan bukan hanya soal hukum atau politik, tetapi soal iman dan kepasrahan kepada Tuhan.

“Pelajaran utama adalah pasrah, terutama sebagai orang beriman. Segala sesuatu adalah bagian dari rencana Tuhan. Kita akan berada di atas dan di bawah, naik dan turun, dan semuanya tidak lepas dari kehendak-Nya,” ujar Tom dengan tenang saat diwawancarai Refly Harun sebagaimana dikutip dari Youtube, Kamis (7/8/2025).

Kesabaran di Tengah Penantian

Tom mengungkapkan bahwa selama masa penahanan, ia banyak merenung dan memperkuat kesabaran diri. Baginya, masa itu adalah ujian spiritual dan mental yang mendalam.

“Sembilan bulan bukan waktu yang singkat. Tapi saat bebas, saya tidak euforia berlebihan. Saya sudah belajar untuk menerima segala sesuatu dengan lapang dada,” katanya.

Hukum Adalah Pondasi, Bukan Sekadar Penunjang

Sebagai mantan bankir dan ekonom, Tom mengaku mendapat pemahaman baru soal pentingnya hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perspektifnya kini berubah total.

“Dulu saya pikir hukum itu penunjang ekonomi. Sekarang saya sadar, hukum adalah pondasi. Kalau pondasinya rapuh, semua yang kita bangun, ekonomi, karya, investasi akan runtuh. Tinggal menunggu waktu. Kalau kita tidak punya hukum, kita tidak punya apa-apa,” tegasnya.

Komitmen Politik dan Perjuangan Baru

Meski sempat mengalami tekanan dan ketidakadilan, Tom menyatakan tak akan mundur dari panggung politik. Justru pengalamannya di balik jeruji membuatnya makin sadar akan pentingnya membenahi sistem hukum Indonesia yang selama ini banyak mengorbankan rakyat kecil.

“Saya akan terus berjuang. Saya percaya bangsa ini layak diperjuangkan dan dilayani. Saya percaya rakyat Indonesia adalah yang paling baik, paling lembut. Tapi kita butuh pemimpin yang benar-benar membawa perubahan.” ujarnya.

Dukungan Tak Terduga atas Amnesti

Tom juga mengaku terkejut dan tersentuh dengan dukungan luas dari publik serta keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk membebaskannya dari perkara yang dianggapnya sarat kejanggalan.

“Awalnya saya pikir akan berjuang sendiri. Tapi ternyata perhatian dan dukungan dari publik sungguh luar biasa. Itu menjadi kejutan yang menguatkan saya. Saya sangat bersyukur.” katanya.

Rasa Haru dan Keprihatinan

Meski merasa bersyukur atas kebebasannya, Tom mengaku sedih karena kasus yang menjeratnya justru memaksa lembaga eksekutif dan legislatif turun tangan langsung. Menurutnya, hal ini mencerminkan krisis serius dalam sistem hukum nasional.

“Saya sedih, harus sampai presiden dan DPR turun tangan untuk perkara seperti ini. Tapi saya harap ini bisa menjadi titik balik pembenahan hukum di Indonesia.”

Terima Kasih untuk Kebenaran, Bukan Lobi

Di akhir pernyataannya, Tom menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya – dari masyarakat umum, rekan-rekan, hingga lembaga negara – yang memperjuangkan pembebasannya bukan karena kekuasaan atau lobi politik, tetapi karena kebenaran itu sendiri.

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan eks Kepala BKPM, resmi ditahan pada akhir November 2024 atas dugaan pelanggaran hukum dalam proses alokasi investasi asing yang terjadi beberapa tahun sebelumnya.

Jaksa menuduh Tom terlibat dalam proses manipulatif terkait pemberian izin penanaman modal asing di sektor energi, yang disebut merugikan negara dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan. Dugaan ini mencuat setelah perubahan regulasi pada masa transisi pemerintahan 2024–2025, di mana sejumlah proyek investasi besar diaudit ulang.

Namun, menurut banyak pengamat dan aktivis hukum, kasus ini sejak awal menimbulkan tanda tanya besar. Bukti-bukti yang diajukan dianggap lemah, dan terdapat ketidakwajaran dalam proses penetapan status tersangka. Bahkan dalam beberapa kesempatan, muncul tudingan bahwa kasus ini bermuatan politis, terkait dengan sikap kritis Tom terhadap beberapa kebijakan hukum dan investasi nasional.

Proses Hukum yang Panjang dan Penuh Tekanan

Selama ditahan di Rutan Mabes, proses hukum terhadap Tom berjalan berlarut-larut tanpa kejelasan status pengadilan. Tim kuasa hukum beberapa kali mengajukan permohonan peninjauan ulang dan pembuktian tidak bersalah, namun respons lambat dari kejaksaan memperpanjang masa penahanan.

"Tidak ada vonis, tidak ada keputusan pengadilan. Tapi penahanan terus diperpanjang. Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini bentuk penyalahgunaan proses hukum," ungkap salah satu anggota tim pembela Tom saat itu.

Sorotan Publik dan Reaksi Pemerintah

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik, terutama dari kalangan aktivis hukum, ekonom, dan pegiat HAM. Banyak yang menilai bahwa penahanan Tom Lembong adalah bentuk kemunduran dalam prinsip due process of law di Indonesia.

Puncaknya terjadi ketika Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan keputusan amnesti pada awal Agustus 2025, setelah menerima rekomendasi dari DPR RI dan berbagai masukan dari masyarakat sipil serta tokoh-tokoh nasional.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan seseorang ditahan tanpa kejelasan hukum dalam waktu lama. Ini bukan soal siapa dia, tapi prinsip keadilan dan kemanusiaan,” kata salah satu anggota DPR dalam rapat paripurna saat menyetujui pemberian amnesti.

Bebas, Tapi Tak Selesai

Meski kini telah bebas, Tom Lembong mengaku bahwa dirinya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia menyatakan akan terus memperjuangkan reformasi hukum dan menjadikan pengalamannya sebagai pengingat bahwa sistem hukum yang lemah bisa menimpa siapa saja, bahkan mereka yang tidak bersalah.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN