Driver Ojol Dibegal Saat Pulang dari Rumah Pacar di Medan Tembung

Ilustrasi driver ojol dibegal. (foto:istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aksi begal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Kali ini, korbannya seorang driver ojek online (ojol) bernama M. Abimanyu Nugroho, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepat di bawah terowongan kereta api.
Tak hanya kehilangan motor, pria berusia 22 tahun itu juga mengalami luka memar akibat tebasan senjata tajam para pelaku.
Diceritakannya, insiden tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) dini hari. Saat itu, Abimanyu baru pulang dari rumah pacarnya dan hendak kembali ke kediamannya di Jalan Teratai 34, Percut Sei Tuan. Ia melintasi Jalan Baru sembari melakukan video call dengan pacarnya.
“Saya selesai ngojol, terus main ke rumah pacar. Pas mau pulang, saya sharelok posisi ke pacar saya, lalu kami video call sambil jalan. Pas di lokasi, saya dijegat tiga orang laki-laki bawa sajam. Mereka jalan kaki, nggak pakai kendaraan. Saya yakin mereka orang sekitar,” ucap Abimanyu saat dihubungi, Minggu (9/11/2025).
Di lokasi kejadian, dua dari tiga pelaku meminta Abimanyu turun dari sepeda motornya bernomor polisi BK 3987 AKI. Ia sempat melawan dan berusaha kabur, namun para pelaku langsung menebas lengan dan punggungnya dengan senjata tajam.
“Saya pikir mereka mau tawuran dan nyetop saya. Saya bilang bukan saya orangnya. Tapi mereka langsung tebas pakai bagian belakang sajam, yang tumpul, makanya luka saya memar,” tutur Abimanyu.
Ia sempat terjatuh dari motornya dan kembali dihujam tebasan senjata hingga mengenai kakinya. Melihat Abimanyu tak berdaya, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Saya sudah teriak minta tolong, tapi nggak ada yang keluar rumah. Malam itu juga saya langsung hubungi polisi,” katanya.
Selain sepeda motor, handphone milik Abimanyu yang terpasang di holder motor juga dibawa kabur oleh ketiga pelaku. Kasus tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/B/1744/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung. (hm16)




















