Danlanal Tanjungbalai-Asahan Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar, Dua Kapal Malaysia Diamankan

Danlanal Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D saat memberikan keterangan. (foto: istimewa/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, memimpin operasi penindakan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp1,5 miliar.
Dalam operasi tersebut, dua kapal kargo asal Malaysia berhasil diamankan di perairan Asahan. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Oswald Siahaan, Asahan, Sabtu (8/11/2025).
Agung menjelaskan, operasi berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal kargo yang hendak menyusup ke perairan Tanjungbalai-Asahan. Menindaklanjuti laporan itu, pada pukul 19.00 WIB Tim F1QR Lanal TBA melakukan patroli intensif di Alur Sungai Bagan Asahan.
Sekitar satu jam kemudian, tim berhasil menghentikan dua kapal yang melaju bergandengan menggunakan tali, yakni KM Jasa Kita Bersama GT 98 dan KM King Bee GT 200.
Hasil pemeriksaan menemukan 166 ball press pakaian bekas impor ilegal, 240 kardus berisi berbagai produk makanan dan minuman, termasuk merek Milo, serta tiga unit ban mobil. Kedua nakhoda kapal, Abdi Arsyd dan Dody, kini diamankan di Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Agung menegaskan, TNI AL akan mendalami unsur pidana dalam kasus ini.
“Apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan dilanjutkan ke proses penyidikan dan diserahkan ke pengadilan. Jika tidak, kapal akan dilepaskan sesuai ketentuan,” katanya.
Seluruh barang bukti telah diserahkan secara resmi kepada Bea Cukai Teluk Nibung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan kepabeanan. (hm24)
BERITA TERPOPULER






















