Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas

journalist-avatar-top
Sabtu, 2 Agustus 2025 15.52
prabowo_beri_amnesti_dan_abolisi_tom_lembong_dan_hasto_kristiyanto_resmi_bebas

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara usai mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut disambut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan sikap menghormati.

PSI: Hak Prerogatif Presiden

"Kami menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi," ujar Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Andy, hak prerogatif presiden memberikan amnesti dan abolisi telah jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat 2. PSI menilai keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang kompleks demi kepentingan bangsa.

"PSI percaya keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang kompleks demi kebaikan kita sebagai bangsa," tambahnya.

Andy juga mengajak semua pihak menghormati keputusan ini karena hukum dan keadilan adalah fondasi penting dalam demokrasi.

Kasus Hasto dan Tom Lembong

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi impor gula. Tom sempat mengajukan banding atas putusan tersebut sebelum akhirnya menerima abolisi dan amnesti.

Proses Pemberian Amnesti dan Abolisi

Pemberian amnesti dan abolisi ini diputuskan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi untuk mempertimbangkan permohonan presiden. Keputusan resmi dikeluarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diserahkan pada Jumat (1/8/2025).

Usai bebas, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN