Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP di Bawah Ketua Umum Mardiono

Mardiono terpilih aklamasi sebagai Ketum PPP (Foto: detikcom)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.
Supratman menyebut SK itu ditandatangani pada Rabu (1/10/2025) pagi. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pendaftaran ke Ditjen AHU
Menurutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan hasil Muktamar X PPP di Makassar dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
“Setelah diperiksa, AD/ART hasil muktamar tidak ada perubahan. Karena itu, saya menandatangani SK tersebut,” jelas Supratman.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui apakah SK sudah diambil oleh pihak Mardiono dari kantor Kementerian Hukum. “Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tambahnya.
PPP Sempat Terbelah
Sebelumnya, PPP mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto yang didukung Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy atau Gus Romy.
Kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai hasil sah dari Muktamar X. Bahkan, keduanya sempat mendaftarkan struktur kepengurusan masing-masing ke Ditjen AHU. Dengan keluarnya SK Menkumham, kini kubu Mardiono resmi diakui secara hukum sebagai kepengurusan sah PPP.(*)
BERITA TERPOPULER
Fenerbahce vs Nice: Preview, Head to Head, Prediksi Skor, Line Up, dan Analisis Taktik Europa League









