Tidak Hanya Dipenjara, Menkeu Purbaya Ingin Pelaku Impor Baju Bekas Ilegal Didenda


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai. (foto: kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal menindak tegas para pelaku impor bal pakaian bekas atau balpres. Ke depannya, pelaku impor ilegal ini tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, tapi juga dikenakan denda.
Ia menjelaskan selama ini penindakan balpres hanya dengan pemusnahan barang dan hukuman penjara bagi pelaku. Menurut Purbaya, langkah ini merugikan negara, sebab selain mengganggu industri lokal dan berisiko kesehatan, negara juga harus mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang.
"Saya juga baru tau istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (karena) enggak didenda. Jadi saya rugi. Cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Maka dari itu, Purbaya akan membuat aturan baru yang membuat para pelaku impor balpres turut dikenai denda. Ia mengaku sudah mengantongi identitas para pemain impor pakaian bekas ini dan akan segera menindaknya.
"Jadi kita entar ubah di mana kita bisa denda orang itu. Kita udah tahu pemain-pemainnya siapa aja. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, enggak (bisa) beli impor orang-orang lagi," ujar Purbaya.
Adapun berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, sudah dilakukan penindakan balpres ilegal sebanyak 2.584 kali dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pernah mengungkapkan balpres berisikan barang-barang bekas yang masuk ke Indonesia diselundupkan melalui negara tetangga, paling sering lewat Malaysia.
Menurutnya, penyelundupan balpres sering kali memanfaatkan kondisi geografis Indonesia dan Malaysia yang berdekatan, baik itu di perbatasan Kalimantan maupun jalur pelayaran Selat Malaka.
"Seperti kita ketahui bahwa yang di Kalimantan itu kan berbatasan dengan Malaysia, kemudian di perbatasan Selat Malaka juga dengan Malaysia. Mayoritas kalau dilihat dari frekuensi yang masuk ke wilayah Indonesia itu, ya berdasarkan dari Malaysia," ucap Djaka Budhi dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
"Hampir seluruh balpres masuk itu selalu melalui dari Malaysia, dan kadangkala ada juga yang dari negara-negara tetangga lainnya," tambahnya.