Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, tapi Tetap Raup Untung Rp2,5 Triliun


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen di kantornya, Rabu (22/10/2025). (foto: kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah memangkas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen yang belaku mulai Rabu (22/10/2025). Namun di balik kebijakan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan hal yang lebih mengejutkan, PT Pupuk Indonesia justru diperkirakan meraup keuntungan senilai Rp2,5 triliun pada 2026. Dengan begitu penyesuaian HET pupuk bersubsidi tidak merugikan perseroan.
“Justru PT Pupuk langsung untung. Tahun depan dengan harga pupuk turun, justru Pupuk Indonesia tambah untung Rp 2,5 triliun,” ujar Amran di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Penurunan HET pupuk disebut sebagai langkah revolusioner dalam reformasi sistem pertanian nasional. Amran menegaskan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban biaya produksi petani dan meningkatkan kesejahteraan di sektor pangan.
“Ini ada Dirut-nya, jadi sudah bertambah keuntungan, volume bertambah, efisien, harga turun. Cantik nggak? Itulah revitalisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen
Penurunan harga pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang mengubah ketentuan harga eceran tertinggi dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Harga baru pupuk subsidi adalah sebagai berikut Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Amran menjelaskan penurunan harga ini tidak juga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, langkah ini merupakan hasil dari efisiensi besar-besaran dalam tata kelola pupuk nasional, termasuk restrukturisasi pola subsidi dari hilir ke hulu.
Dengan kebijakan baru ini, Kementerian Pertanian optimistis bahwa beban biaya petani akan berkurang signifikan, Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat, dan produktivitas pertanian nasional melonjak.
BERITA TERPOPULER


Prediksi Flamengo vs Racing Club: Duel Panas Brasil vs Argentina di Semifinal Copa Libertadores 2025







