Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair: Cek Info GTK Sekarang

journalist-avatar-top
Sabtu, 2 Agustus 2025 16.17
bantuan_insentif_guru_non_asn_2025_cair_cek_info_gtk_sekarang

Guru Non ASN bersama murid muridnya. (foto:dokistimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan akan kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Berdasarkan informasi resmi seperti dilansir, Sabtu (2/8/2025), jadwal pencairan bantuan insentif guru non ASN 2025 diperkirakan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025.

Bahkan, sejumlah guru dilaporkan telah melihat notifikasi kelolosan di akun Info GTK masing-masing.

Ciri-Ciri Lolos Sebagai Penerima Bantuan:

Guru yang lolos akan menerima notifikasi khusus saat mengakses Info GTK yang berbunyi: "Selamat! Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025." Notifikasi tersebut juga akan disertai instruksi untuk melakukan aktivasi rekening yang telah dibuat secara kolektif oleh Puslapdik.

Nominal dan Perubahan Syarat Bantuan Insentif 2025

Tahun ini, terdapat sejumlah perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bantuan. Nominal bantuan Rp2.100.000 per tahun, dibayarkan sekaligus.

Jumlah penerima diperluas dari 67.000 guru menjadi 341.248 guru dari semua jenjang pendidikan. Syarat masa kerja dihapus, minimal masa kerja 17 tahun kini tidak berlaku bagi guru formal (TK, SD, SMP, dan SMA/SMK).

Syarat Terbaru Penerima Bantuan Insentif Guru 2025

Untuk menjadi penerima bantuan insentif, guru harus memenuhi kriteria berikut:

1. Belum memiliki sertifikat pendidik (serdik)

2. Berstatus non-ASN

3. Memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1

4. Memiliki NUPTK

5. Terdata di Dapodik

6. Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos maupun BPJS Ketenagakerjaan

7. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan

Mekanisme Pencairan dan Aktivasi Rekening

Berbeda dari tahun sebelumnya, kini data guru penerima tidak lagi diusulkan oleh dinas pendidikan, melainkan diambil otomatis dari hasil sinkronisasi Dapodik.

Rekening untuk penyaluran dana akan dibukakan oleh Puslapdik secara kolektif melalui bank mitra seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Langkah Guru Setelah Menerima Notifikasi:

- Unduh SPTJM dari akun Info GTK.

- Isi dan tanda tangani SPTJM di atas materai.

- Unggah kembali SPTJM ke Info GTK.

- Aktivasi rekening ke bank penyalur sebelum 30 Januari 2026.

- Jika tidak diaktivasi hingga batas waktu, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui Info GTK. Hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab atau yang meminta imbalan.

Jika Anda seorang guru non ASN, segera akses akun Info GTK Anda dan pastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan insentif 2025. Jangan sampai terlewat! (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN