Dukung Kenaikan UMP 2026, Bobby Tekankan Pungli Terhadap Perusahaan Harus Diberantas

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menemui massa Komite Aksi Upah (KAU). (foto: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dukungan ini disertai syarat, yaitu praktik pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan harus diberantas.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menerima perwakilan Serikat Buruh Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/11/2025). Puluhan buruh dari Komite Aksi Upah (KAU) Sumut membawa sembilan tuntutan, termasuk kenaikan UMP sebesar 10 persen.
"Sebenarnya ini bukan diskusi yang pertama, dengan saya yang ketiga, tapi sama Disnaker sudah bebeberapa kali," ujarnya.
Bobby mengatakan, para pelaku usaha sempat menyampaikan keluhannya terkait banyaknya pungli terhadap perusahaan. Pungli-pungli tersebut dikatakannya otomatis menambah biaya operasional bagi perusahaan.
"Tadi saya sampaikan tentu dari pelaku usaha ada keluhan yang disampaikan, baik keluhan yang dirasakan tadi di Sumatera Utara, seperti ada pungli pungli dan biaya oprasional tambahan yang bisa dikatakan tidak legal. Kalau ini bisa kita tekan untuk penambahan upah buruh, ini akan bagus," katanya.
Untuk memberantas pungli-pungli tersebut, Bobby mengatakan pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan akan melibatkan buruh. Menurutnya, jika pungli sudah bisa diberantas, maka upah buruh bisa dinaikkan.
"Nanti kita akan bentuk Satgas terkait pungli ini. Tadi teman-teman serikat buruh juga membantu sehingga juga pungli ini di hilangkan bisa dinaikkan upah buruh," ucapnya.
Ia pun mengatakan permintaan kenaikan UMP sebesar 10 persen akan tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat dan nantinya akan dirapatkan kembali dengan Dewan Pengupahan.
"Secara nasional kan tadi ini gerakan nasional yang dituntut 10 persen. Namun kemarin tadi sudah diskusi, diskusi berapa angkanya nanti akan dituangkan dalam dewan pengupahan yang didalamnya ada temen temen Serikat buruh dan pelaku usaha," katanya.
Bobby menegaskan komitmennya memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan buruh.
"Tentunya kita lihat dewan pengupahan tadi, yang pasti dalam prinsipnya siapa buruh tadi siap yang tidak setuju buruh ini sejahtera yang pasti semua setuju. Kalau dengan angka 10 persen ataupun berapa persen ketika bisa meningkatkan kesejahteraan tidak ada yang tidak setuju," tuturnya.
Namun, dirinya mengatakan akan tetap menduskusikannya dengan Dewan pengupahan dan mencari jalan tengah agar buruh dan perusahaan tidak ada yang dirugikan. "Tapi tadi saya sampaikan ini tadi ada dewan pengupahan ya, harus kita cari jalan tengahnya, angkanya berapa, tentunya angka yang disepakati juga," katanya. (hm24)






















