Wednesday, July 30, 2025
home_banner_first
NASIONAL

KPK Periksa Sonny Permana Terkait Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar di Bank BJB

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 14.58
kpk_periksa_sonny_permana_terkait_dugaan_korupsi_iklan_rp222_miliar_di_bank_bjb

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto:metrotv/mistar

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kali ini, penyidik memeriksa Sonny Permana, yang pernah menjabat sebagai Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Pusat tahun 2016-2023, sekaligus Pimpinan Kantor Cabang BJB Denpasar.

Pemeriksaan dilakukan Selasa (29/7/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Sonny diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik, serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan CKMB, Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga bahwa penunjukan agensi dalam pengadaan iklan tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai peraturan. Alhasil, negara mengalami kerugian besar akibat selisih pembayaran yang tidak wajar.

Ridwan Kamil Juga Terseret dalam Penggeledahan

Dalam penyelidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus pengadaan iklan di Bank BJB.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Bank BJB di Bandung.

Total Dana Iklan Capai Rp409 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan, total anggaran yang disiapkan Bank BJB untuk pengadaan iklan di media televisi, cetak, dan online mencapai Rp409 miliar pada periode 2021 hingga 2023. Namun, hanya sebagian yang digunakan secara wajar, sedangkan sisanya diduga menjadi ajang praktik korupsi.

Dana iklan tersebut disalurkan ke enam perusahaan, dengan rincian sebagai berikut PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB: Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama (AM) Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) Rp81 miliar, PT BSC Advertising (BSCA) Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress (WSBE) Rp49 miliar.

KPK menilai penunjukan agensi-agensi tersebut tidak transparan dan melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga negara dirugikan dalam jumlah besar. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN