Friday, June 13, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Gebrakan Prabowo: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Program Perumahan Menyusul

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 13.50
gebrakan_prabowo_gaji_hakim_naik_280_persen_program_perumahan_menyusul

Presiden Prabowo umumkan kenaikan gajin hakim 280 persen (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Dalam gebrakan awal masa kepemimpinannya, Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan besar yang mengejutkan publik: kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, terutama bagi hakim-hakim junior.

Pengumuman ini disampaikan dalam sambutannya saat acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung yang disiarkan secara virtual, Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling bawah," tegasnya.

Prabowo mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa gaji hakim belum pernah naik selama 18 tahun, meski mereka memegang tanggung jawab besar dalam menyelesaikan perkara bernilai triliunan rupiah.

Menurutnya, hal ini tidak adil bagi profesi strategis yang berperan vital dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia.

Tak hanya soal gaji, Presiden juga menyinggung kondisi memprihatinkan sejumlah hakim yang belum memiliki rumah pribadi dan masih mengontrak tempat tinggal.

Menanggapi itu, Prabowo menyatakan akan memulai program besar pembangunan perumahan untuk hakim, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

"Perumahan sudah kita tertibkan. Kita akan lakukan pembangunan besar-besaran agar para hakim memiliki tempat tinggal yang layak," ujarnya.

Kebijakan ini disebut sebagai komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalitas dan integritas lembaga peradilan.

Dengan peningkatan kesejahteraan, Prabowo berharap para hakim bisa bekerja lebih optimal dan bebas dari tekanan eksternal, termasuk godaan suap atau korupsi. (*/hm17)

REPORTER: