Tuesday, April 29, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Bobby Nasution Ajak KPK Perkuat Pengawasan Pemerintah Daerah di Sumut

journalist-avatar-top
Selasa, 29 April 2025 12.29
bobby_nasution_ajak_kpk_perkuat_pengawasan_pemerintah_daerah_di_sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan. (f: ant/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghadiri pertemuan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dalam rangka Rapat Koordinasi Wilayah I yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Bobby mengungkapkan keprihatinannya atas pemeriksaan terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut yang tengah terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya integritas, tidak hanya di tingkat kepala daerah, tetapi juga di seluruh jajaran pemerintahan daerah.

"Saya baru menjabat hampir dua bulan sebagai Gubernur. Saat ini, lima OPD sedang diperiksa. Ini menunjukkan bahwa integritas dan moralitas harus menjadi prinsip utama, baik di pucuk pimpinan maupun di bawahnya," ujar Bobby.

Sebagai menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Bobby menyoroti pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada satu sosok kepala daerah. Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem tata kelola dan budaya politik di daerah, serta meminta peran aktif KPK dalam mendorong kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

"Jika sistem dari awal sudah rusak, kita hanya dihadapkan pada dua pilihan: ikut rusak atau menjaga diri tetap bersih. Maka, KPK perlu hadir lebih kuat dan sering di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tapi juga pengawasan," katanya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan bahwa Pemda dan DPRD merupakan dua aktor kunci dalam keberhasilan atau kegagalan tata kelola daerah. Ia menilai pola korupsi di daerah kerap berulang dan hanya soal waktu hingga terbongkar.

"KPK akan terus mendukung strategi pencegahan dan membuka ruang dialog nyata dengan daerah. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara KPK, Pemda, dan DPRD sangat dibutuhkan," ucap Agung.

Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan skor 75,02 dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). Meski tujuh area pencapaian berada di atas skor 80, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik, skor pada area perencanaan masih tergolong rendah, yakni 63.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tercatat 170 perkara korupsi ditangani aparat penegak hukum di Sumut sepanjang 2023 hingga Desember 2024. Modus terbanyak adalah penyalahgunaan anggaran (44%) dan pengadaan barang/jasa (42%).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya mengingatkan bahwa korupsi tidak semata soal besar kecilnya gaji pejabat, tapi menyangkut integritas hati dan pikiran.

"Gaji besar atau kecil bukan jaminan. Kalau hati tetap rakus, maka korupsi tetap terjadi. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak pernah membanggakan harta hasil korupsi di hadapan keluarga. "Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Uang dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakannya di depan anak dan istri," ucap Johanis di hadapan delapan perwakilan pemerintah daerah dari Sumatera Utara. (cnn/hm24)

REPORTER: