Warga Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Tanjung Sari, Istri Akui Suami Jual Sabu

Petugas bersama warga saat menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Suami istri (kiri dan tengah) turut diamankan dari lokasi. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, bersama aparat pemerintah setempat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Kamis (31/7/2025).
Dalam penggerebekan itu, Jhon Apriadi Ginting mengaku tidak menjalankan bisnis narkoba, namun sang istri, Sri Suriani, justru mengungkapkan suaminya telah menjual sabu selama enam bulan terakhir.
"Enam bulan kami ada di sini (transaksi sabu). Barangnya saya nggak tahu, suami saya (yang jualan)," ujar Sri saat ditanyai Mistar.
Dari lokasi, aparat juga mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diakui Sri sebagai hasil penjualan sabu.
Sementara itu, Jhon membantah sebagai pengedar dan mengaku hanya membeli sabu seharga Rp150 ribu dari kawasan Namo Gajah untuk dikonsumsi bersama rekannya, Jones Sitinjak.
"Nggak ada aku jualan. Aku beli di Namo Gajah, kami pakai berdua sama kawan," kata Jhon.
Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap yang hadir di lokasi menyampaikan apresiasi terhadap keberanian warga dalam melawan peredaran narkoba.
"Kita berterima kasih kepada warga yang mau berperan aktif memberantas narkoba. Informasi seperti ini jangan ragu disampaikan ke Kepling. Pasti akan kita tindak lanjuti bersama TNI dan Polri," tuturnya. (putra/hm25)