Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Empat Pasangan Tak Resmi Terjaring Ops Pekat di Batu Bara Masih Diperiksa Intensif

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 15.16
empat_pasangan_tak_resmi_terjaring_ops_pekat_di_batu_bara_masih_diperiksa_intensif

Empat Pasangan Tak Resmi Terjaring Ops Pekat di Batu Bara. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Empat pasangan bukan suami istri yang ditangkap melalui Ops Pekat pada Rabu (30/7/2025) masih diperiksa secara intensif oleh Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lainnya.

"Masih kita periksa intensif untuk mengetahui apa ada keterlibatan mereka dengan kejahatan yang terjadi sebelumnya," ujar Alvin, Kamis (31/7/2025).

Razia dilakukan di hotel dan tempat hiburan malam. Sebanyak 4 pasangan bukan suami istri diamankan dan diboyong ke Polres Batu Bara.

Dari penguasaan JM, 39 tahun, warga Huta Gambur Sidikalang Kabupaten Dairi dan pasangannya EW, 38 tahun, seorang ibu rumah tangga warga Parluasan Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, disita 1 klip sabu, alat hisap berikut mancis, 1 pucuk airsoft gun, 2 buah kunci letter T, 2 buah sangkur, 1 martil, 1 potong besi sepanjang 50 cm dan 2 unit ponsel android.

Pasangan lainnya yang juga diamankan adalah AZ, 59 tahun, warga Desa Sidomulio, Kecamatan Sido Laut Kabupaten Asahan dengan pasangannya S, 50 tahun, seorang ibu rumah tangga warga Desa Rawang Panca Arga Kecamatan Rawang Kabupaten Asahan.

Kemudian Z, 39 tahun, warga Jalan Merdeka Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya ND, 20 tahun, warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dan A, 19 tahun, dengan pasangannya RW, 17 tahun, keduanya warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Terkait RW yang masih dibawah umur, dikatakan Alvin, pihaknya telah memanggil orangtuanya ke Unit Resum/PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara.

"Orangtua RW dihadirkan untuk melakukan pendampingan dalam pemeriksaan terhadap RW," tutur Alvin. (ebson/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN