Warga Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanjung Sari, Tiga Orang Ditangkap

Ketiganya saat diamankan warga di lokasi. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga di Gang Arjuna, Jalan Raharja, Lingkungan XII, Tanjung Sari, Medan Selayang bersama aparat pemerintah menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, Kamis (31/7/2025).
Dari rumah tersebut, warga mendapati tiga orang, dua pria dan satu perempuan. Dua di antaranya, Jon alias Bokir dan Sri, merupakan sepasang suami istri. Sementara seorang lagi mengaku bermarga Sitinjak.
Saat digerebek kedua pria tersebut kedapatan sedang asyik mengonsumsi sabu. Usai menangkap ketiganya, warga membongkar rumah yang disewa oleh pasangan suami istri tersebut.
Ketiganya kemudian digiring petugas ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan warga dari rumah tersebut. (Foto: Putra/Mistar)
Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap, yang turut hadir dalam penggerebekan mengatakan bahwa warganya sudah sangat resah dengan aktivitas pasangan tersebut.
Dikatakannya, keduanya bukan warga setempat dan hanya menyewa di rumah semi permanen itu.
"Warga di sini sudah resah, karena berdasarkan informasi dari warga, mereka itu pengedar narkoba. Setelah kita gerebek, benar, kita dapati sejumlah barang bukti," ucapnya. (putra/hm25)