Abu Bakar Ba'asyir Temui Jokowi di Solo, Ungkap Alasan dan Isi Nasihat

Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir ke kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (foto:kompas/mistar)
Solo, MISTAR.ID
Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir (ABB), menemui mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (29/9/2025). Pertemuan keduanya berlangsung tertutup sekitar 20–30 menit.
ABB tiba di rumah Jokowi sekitar pukul 12.37 WIB dengan mobil sedan berplat nomor AD 1253 YS. Kedatangannya disambut langsung oleh Jokowi. “Assalamualaikum,” sapa ABB, yang langsung dijawab Jokowi dengan salam, bahasa Jawa, serta jabat tangan hangat sebelum mempersilahkannya masuk ke dalam rumah.
Usai pertemuan, ABB mengungkapkan bahwa kehadirannya semata-mata untuk menunaikan kewajiban seorang ulama.
“Saya hanya menasihati. Orang Islam itu wajib menasihati rakyat, pemimpin, bahkan orang kafir harus dinasihati. Itu kewajiban,” ucap ABB.
Menurutnya, Jokowi merupakan sosok penting yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.
“Nah, Pak Jokowi ini orang yang kuat. Mudah-mudahan jadi pembela Islam yang kuat,” lanjutnya.
ABB mengatakan, nasihat yang ia sampaikan antara lain agar Jokowi lebih mengamalkan hukum Islam dalam kehidupan. Ia menegaskan bahwa perjuangannya adalah agar negara diatur dengan hukum Islam.
Selain kepada Jokowi, ABB mengaku juga sudah pernah menyampaikan nasihat serupa kepada Presiden Prabowo Subianto. “Presiden pun sudah saya nasihati lewat surat. Itu saja. Hanya menasihati, karena itu kewajiban seorang ulama,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa menasihati siapa pun baik rakyat, pemimpin, maupun non-Muslim adalah bagian dari ajaran agama. “Mau tidak mau, itu Allah yang menentukan, bukan saya. Tidak ada tujuan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Jokowi mengaku sempat terkejut atas kedatangan ABB di kediamannya. “Intinya beliau menasihati saya untuk mengabdi pada Islam,” ujar Presiden ke-7 RI itu.
Diketahui, Abu Bakar Ba’asyir bebas murni pada Januari 2021 setelah menjalani pidana 15 tahun terkait kasus terorisme. Sejak itu, ia lebih banyak menghabiskan waktu di pesantren dan sesekali melakukan pertemuan dengan tokoh nasional. (**/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Bandung Terancam Gempa Besar, BRIN Beberkan Fakta Sesar LembangBERITA TERPOPULER









