Sunday, September 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Korupsi Era Jokowi, Mahasiswa Pertanyakan Sikap KPK dan Kejaksaan

journalist-avatar-top
Minggu, 7 September 2025 12.20
kasus_korupsi_era_jokowi_mahasiswa_pertanyakan_sikap_kpk_dan_kejaksaan

Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan yang dinilai tidak berani memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), meski sejumlah pejabat di era pemerintahannya terseret kasus dugaan korupsi.

Bahkan Jokowi sendiri tidak pernah diperiksa oleh kedua institusi pemberantas rasuah itu.

“Fenomena makin banyaknya menteri, wakil menteri, maupun pejabat negara di era pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat korupsi menimbulkan pertanyaan terkait kualitas tata kelola pemerintahan dan integritas institusional,” kata Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, kepada Mistar, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

Ilham mengatakan, perbuatan korupsi bukanlah persoalan individual semata, melainkan mencerminkan adanya problem sistemik yang berakar pada kultur politik, kelembagaan birokrasi, serta lemahnya mekanisme akuntabilitas.

“Namun, yang menjadi sorotan tajam ialah tidak beraninya lembaga penegak hukum, baik KPK maupun kejaksaan, untuk memeriksa mantan Presiden Jokowi. Padahal, sejumlah pejabat yang terseret kasus kerap menyebut keterkaitan simbolik maupun faktual dengannya,” ucapnya.

Menurut Ilham, ketidakmampuan kejaksaan dan KPK memproses figur yang berada di puncak kekuasaan menimbulkan dugaan bahwa hukum di Indonesia masih bekerja secara selektif, yakni tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Fenomena ini sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi Indonesia karena terindikasi adanya rule by law, bukan rule of law. Hukum dijadikan instrumen politik, bukan keadilan. Kondisi ini menunjukkan persoalan dalam relasi antara politik dan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hukum seharusnya berfungsi sebagai kontrol kekuasaan. Namun, dalam praktiknya justru politik kerap membelenggu hukum, sehingga proses penegakan keadilan menjadi tidak netral dan penuh kompromi.

“Jika hukum hanya berani menjerat aktor-aktor tertentu, tapi tidak menyentuh figur yang dianggap untouchable, maka itu menegaskan Indonesia menghadapi defisit demokrasi serius,” kata Ilham. (deddy/hm25)

REPORTER: