Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
SUMUT

Jalan Khairul Anwar Lengang Usai Penertiban Pedagang di Tanjung Pura, Langkat

journalist-avatar-top
Sabtu, 5 Juli 2025 10.04
jalan_khairul_anwar_lengang_usai_penertiban_pedagang_di_tanjung_pura_langkat

Suasana Jalan Khairul Anwar usai penertiban pedagang liar. (Foto: Endang/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Pasca penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di luar kawasan Pasar Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, suasana di Jalan Khairul Anwar kini terlihat lebih lengang dan tertib.

Arus lalu lintas yang sebelumnya macet akibat aktivitas jual-beli di pinggir jalan, kini kembali lancar.

Sebelumnya, sedikitnya terdapat sekitar 60 lapak liar yang berdiri di sepanjang jalan tersebut.

Para pedagang lebih memilih berjualan di luar area pasar karena tingginya lalu lintas pembeli, meskipun telah diberi peringatan agar masuk ke dalam pasar.

Kondisi ini sering menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk, karena warga cenderung berbelanja langsung di tepi jalan.

Petugas Gabungan Tetap Siaga

Sejumlah personel dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Langkat masih terlihat berjaga di lokasi bekas penertiban.

"Sesuai arahan pimpinan, kami akan berjaga di sini hingga dua minggu setelah penertiban," ujar Nanang, petugas dari Dinas Perhubungan Langkat, Sabtu (5/7/2025).

Pedagang Bingung Soal Lokasi Baru

Sementara itu, beberapa pedagang yang terkena penertiban mengaku belum mengetahui ke mana mereka harus pindah berjualan.

Mereka mengeluhkan bahwa area di dalam Pasar Tanjung Pura sudah penuh dan tidak tersedia lapak untuk pedagang baru.

"Memang kami tidak pas berjualan diatas drainase dan trotoar jalan, tetapi harusnya pemda juga menyediakan lapak yang memadai untuk kami berjualan di dalam areal pasar," kata Yanti, pedagang daging ayam yang lapaknya turut dibongkar petugas.

Untuk sementara waktu, Yanti membuka lapak jualan di halaman depan rumahnya sambil menunggu solusi dari pengelola pasar.

Pedagang Resmi Mendukung Penertiban

Di sisi lain, para pedagang yang telah lama berjualan di dalam Pasar Tanjung Pura menyambut baik langkah penertiban tersebut.

"Tentu kami senang. Sekarang pembeli mau tidak mau masuk ke dalam pasar. Selama ini mereka belanja di pinggir jalan saja. Padahal kami bayar retribusi, mereka tidak," ujar Irwan, pedagang sayur di dalam pasar.

Penertiban Dilakukan Secara Terpadu

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Langkat pada Kamis (3/7/2025).

Sebanyak 60 lapak pedagang liar di sepanjang Jalan Khairul Anwar dibongkar, termasuk lapak permanen yang dirobohkan menggunakan alat berat.

Kebijakan ini diambil untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar zona pasar resmi dan tidak membayar pajak atau retribusi. (endang/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN