Sumut Juara Korupsi 2024, Pengamat: Cermin Buruk Tata Kelola Pemerintahan

Ilustrasi korupsi. (Foto: ChatGPT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Berdasarkan data 2024, Sumut menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus korupsi terbanyak, yakni 153 perkara. Pengamat Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, mengatakan masalah ini mencerminkan adanya masalah sistemik serius.
“Berbagai laporan menunjukkan bahwa Sumut sering menduduki peringkat atas dalam indeks korupsi. Artinya ada masalah sistemik yang perlu ditangani secara serius,” ujarnya pada Mistar, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, perilaku korupsi di Sumut kerap terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, persoalan tersebut menjadi ancaman besar terhadap integritas ASN di Sumut.
“Memang sering Sumut mendapatkan sorotan negatif terkait perilaku korupsi. Sumut menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN. Ini menjadi catatan penting untuk diperbaiki,” ucapnya.
Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU tersebut menilai, korupsi sangat berdampak negatif pada pembangunan daerah.
“Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sering kali disalahgunakan. Akibatnya kemiskinan dan ketidakadilan sosial semakin besar. Pada akhirnya menghambat pembangunan di Sumut,” kata pria 57 tahun tersebut.
Agus menilai, identitas Sumut sebagai ‘Juara Korupsi’ merupakan cerminan dari tantangan yang dihadapi dalam tata kelola pemerintahan.
“Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Agus berharap adanya langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Diharapkan Sumut dapat bertransformasi menjadi provinsi yang bebas dari korupsi dan lebih berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dikutip dari penelitian Sentra Advokasi Hak Dasar Rakyat (SAHdaR), Sumut menduduki peringkat pertama dengan 153 perkara korupsi.
Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 141 perkara, dan Sulawesi Selatan berada di posisi ketiga dengan 120 perkara korupsi.
Penelitian tersebut juga merujuk melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri pada 2024. (ari/hm20)