Tuesday, July 22, 2025
home_banner_first
MEDAN

Selama Enam Hari, 12.222 Kendaraan Langgar Lalu Lintas di Medan

journalist-avatar-top
Senin, 21 Juli 2025 14.38
selama_enam_hari_12222_kendaraan_langgar_lalu_lintas_di_medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (fFoto Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) menilang 12.222 kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk yang melanggar lalu lintas di Sumut sejak Senin (14/7/2025) hingga Minggu (20/7/2025).

“Jadi dari 14 Juli itu hingga Minggu 20 Juli, kita mencatat sebanyak 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025).

Berbagai pelanggaran yang ditemukan, meliputi 608 pelanggaran melalui ETLE statis, 778 dengan ETLE mobile, 4.350 tilang manual, dan 6.486 tilang teguran.

Operasi Patuh Toba 2025 akan dilaksanakan hingga Minggu (27/7/2025). Kegiatan pembinaan dan penyuluhan, seperti tatap muka dengan komunitas pengguna kendaraan, dialog dengan asosiasi pengusaha, dan pemilik kendaraan angkutan barang, juga dilakukan selama operasi digelar.

“Angka pelanggaran ini menjadi cerminan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Penindakan harus diimbangi dengan edukasi secara masif,” katanya.

Kegiatan preventif, seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga digelar intensif di berbagai titik rawan. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN