BEM Universitas Asahan Tolak Pelaksanaan Konsolidasi Daerah BEM Nusantara di Kisaran


Presiden Mahasiswa Universitas Asahan, Patria Sahdan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Asahan (BEM UNA) menyatakan dengan tegas penolakan terhadap rencana pelaksanaan Konsolidasi Daerah BEM Nusantara yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Oktober 2025 di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Mahasiswa Universitas Asahan, Patria Sahdan, pada Rabu (22/10/2025), setelah mencuatnya undangan dan unggahan di media sosial yang menyebutkan akan digelarnya kegiatan tersebut di wilayah Asahan.
Menurut Patria, kegiatan Konsolidasi BEM Nusantara tingkat Sumatera Utara dinilai tidak memiliki urgensi dan tidak membawa manfaat nyata bagi kepentingan daerah. Ia menilai kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial tanpa arah yang jelas terhadap kontribusi sosial, ekonomi, maupun politik bagi Kabupaten Asahan.
“Saya melihat kegiatan ini hanyalah ajang silaturahmi antar-BEM di Sumatera Utara. Pertanyaannya, apakah kegiatan seperti ini berdampak terhadap kepentingan masyarakat Asahan?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan itu.
“Apakah Pemerintah Kabupaten Asahan menilai kegiatan ini bermanfaat bagi perkembangan daerah sehingga memberikan karpet merah untuk pelaksanaannya?” tambahnya.
Lebih lanjut, Patria menegaskan bahwa BEM Universitas Asahan menolak keras jika Konsolidasi Daerah BEM Nusantara tetap dilaksanakan di Asahan, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai manfaat dan tanggung jawab hasil dari kegiatan tersebut.
“Siapa yang bisa menjamin hasil dari konsolidasi itu akan berguna dan memiliki urgensi bagi Asahan? Kami menilai tidak ada. Karena itu, kami meminta Pemkab Asahan untuk membatalkan kegiatan ini. Masih banyak hal yang lebih penting dan berdampak langsung bagi masyarakat dibandingkan kegiatan seremonial yang tidak berpengaruh apa-apa,” tegasnya.
Sikap tegas BEM UNA ini menjadi bentuk kritik terhadap kegiatan organisasi mahasiswa tingkat nasional yang dinilai kurang menyentuh isu-isu lokal dan kebutuhan riil daerah.
(hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Asahan Pastikan Alex yang Lempar Mobil di Kisaran Sudah Dibawa ke RS Jiwa MedanBERITA TERPOPULER









