Ruang Press Conference Diresmikan, Kajati Sumut: Kami Akan Bangun Kolaborasi Baik dengan Media

Peresmian ruang press conference di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan. (Foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, meresmikan ruang press conference di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (26/9/2025).
"Keberadaan ruang press conference ini merupakan wujud komitmen kami untuk membangun komunikasi yang transparan dan profesional dengan media. Walaupun tak besar, tetapi sudah sangat memadai," kata Harli dalam kata sambutan.
Komitmen penguatan dan pembangunan kolaborasi yang baik dengan insan pers, diungkapkan Harli, sudah ada di dalam benaknya sejak awal bertugas di Sumut.
"Saya katakan sejak awal, kehadiran kami di Sumut ini akan terus membangun kolaborasi yang baik dengan media. Kami konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi kinerja kejaksaan," ujarnya.
Harli menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik selama kritik yang disampaikan bersifat membangun serta dilandasi data akurat.
"Kami tidak anti kritik, justru kritik yang membangun menjadi masukan berharga untuk perbaikan kinerja kami. Yang terpenting, semua pihak tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, Aris Rinaldi Nasution, mengapresiasi langkah Kejati Sumut yang dalam mewadahi ruang press conference. Tak lupa, ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sumut.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bapak Kajati Sumut karena telah menyediakan ruangan press conference. Ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi dan sinergi yang baik antara kejaksaan dengan insan pers,” ujarnya.
Aris berharap ruangan press conference ini dapat membangun komunikasi yang baik antara pihak Kejati Sumut dan awak media makin terbuka dan profesional. Ia juga berharap ruang press conference ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (Deddy/hm18)

























