KPPU Kanwil I Gandeng Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha

KPPU Kanwil I Medan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong. (Foto: KPPU Kanwil I Medan)
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, untuk memperkuat sinergi dalam mengawasi iklim usaha. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut berakhirnya Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, melaporkan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sumut.
“Kasus-kasus tersebut didominasi oleh persekongkolan tender di berbagai sektor, dari konstruksi hingga distribusi pangan,” katanya, Kamis (4/9/2025).
Dalam kesempatan itu, KPPU menekankan komitmennya mengawasi pola kemitraan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang sering memicu persoalan di Sumut.
“Beberapa kasus kemitraan telah berhasil diselesaikan dengan memperbaiki hubungan antara perusahaan inti dengan petani plasma,” ucap Ridho.
Selain itu, KPPU Kanwil I juga aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan untuk mendukung stabilitas harga. Ridho menambahkan, pihaknya kini tengah mengkaji sejumlah program pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari perspektif persaingan usaha.
“KPPU menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM,” tegasnya.
Sekda Sumut, Togap Simangunsong, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengakui bahwa Sumut saat ini menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga komoditas strategis.
Menurut Togap, sinergi dengan KPPU sangat penting untuk memperkuat langkah pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat di Sumut. (Amita/hm17)