Monday, August 18, 2025
home_banner_first
EKONOMI

KPPU Pertanyakan Sumber Dana dan Potensi Konflik di Balik Koperasi Merah Putih

journalist-avatar-top
Senin, 18 Agustus 2025 13.36
kppu_pertanyakan_sumber_dana_dan_potensi_konflik_di_balik_koperasi_merah_putih

Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas saat diwawancarai. (Foto: Amita/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan mempertanyakan sumber dana dan potensi konflik di balik Koperasi Merah Putih.

Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menanggapi spekulasi dana awal Koperasi Merah Putih berasal dari dana desa. Menurutnya, dana desa sejauh ini hanya dapat digunakan untuk operasional seperti rapat, dengan batas maksimal 5 persen.

Ridho menyoroti modal koperasi seharusnya berasal dari simpanan anggota dan pinjaman. Namun, hal ini menimbulkan tantangan dalam meyakinkan bank untuk memberikan pinjaman.

"Jangan sampai bank dipaksa meminjamkan ke koperasi yang belum siap, yang pada akhirnya bisa berujung pada kredit macet sistemik," kata Ridho, Senin (18/8/2025).

Ridho juga menyoroti potensi konflik antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), karena keduanya mungkin memiliki kegiatan yang tumpang tindih.

"Harus ada pembagian kerja yang jelas, di mana Bumdes bisa fokus pada jasa seperti pengelolaan parkir, sementara koperasi mengelola bisnis sembako," tuturnya.

Meskipun visi besar program ini menarik, Ridho mengungkapkan keraguannya terhadap implementasinya. Ia menilai, banyak masyarakat desa yang masih memiliki mentalitas pekerja, bukan wirausaha, yang dapat menjadi hambatan.

Oleh karena itu, Ridho mengusulkan agar pemerintah menerapkan model percontohan terlebih dahulu, tidak langsung membentuk ribuan koperasi.

"Dengan model percontohan ini, terlihat bagaimana koperasi antar-desa dapat bekerja sama secara efisien, misalnya dengan memfokuskan satu koperasi pada komoditas tertentu dan koperasi lain bisa menjadi mitra," ujarnya.

Ridho menegaskan, jika ditemukan penyalahgunaan dana desa, hal itu merupakan ranah pidana. Namun, KPPU akan tetap mengawal program ini. Jika dalam kajian ditemukan isu-isu persaingan, KPPU akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

"Tapi, Koperasi Merah Putih juga dapat berperan positif, misalnya stabilisasi harga dengan menjadi penyalur beras SPHP Bulog. Namun, perlu implementasi yang matang agar visi besar program ini dapat terwujud tanpa menimbulkan masalah baru," ucapnya. (Amita/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN