Ketua DPRD Sumut: Tidak Ada Ampun Bagi Penyalahguna Narkoba

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi penyalahguna narkoba di Sumut. Ia mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya usai Rapat Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah, Jumat (15/8/2025).
“Kita sangat apresiasi langkah cepat Pemprovsu dalam menindak lokasi ataupun penyalahgunaan narkoba. Saya rasa tidak ada kesempatan ataupun ampun bagi para oknum pelaku tersebut,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, seruan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk “merdeka dari narkoba” adalah langkah cepat dan tepat dalam menyelamatkan generasi bangsa.
“Sumut ini sudah menjadi peringkat pertama penyalahguna narkoba. Kita tak ingin generasi kita jadi korban. Makanya, langkah cepat Gubsu dalam memberantas sarang narkoba adalah langkah yang tepat,” ujarnya.
Erni menilai, pembongkaran lokasi peredaran narkoba di Deli Serdang pada 14 Agustus 2025 menjadi bukti keseriusan pemerintah.
“Saya menyaksikan pembongkaran lokasi di wilayah Deli Serdang kemarin. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan narkoba. Dengan langkah pembongkaran salah satu lokasi peredaran narkoba ini, saya rasa Sumut dapat segera merdeka dari narkoba,” tuturnya.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Selain Forkopimda ataupun Gubernur yang tegas, masyarakat juga harus tegas untuk tidak menormalisasi peredaran ataupun pengguna narkoba,” katanya.
Erni mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui lokasi atau sarang narkoba.
“Jadi bagi masyarakat yang mengetahui lokasi seperti hiburan malam atau lokasi lainnya yang memiliki transaksi jual beli narkoba, untuk silahkan lapor ke pihak kepolisian, DPRD, maupun pemerintah daerah,” ucapnya. (ari/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua DPR: Kritik Harus Jadi Cahaya, Bukan Bara Bagi Indonesia