Monday, May 19, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kadernya Jadi Tersangka Judi, Golkar Sumut Enggan Komentar

journalist-avatar-top
Senin, 19 Mei 2025 19.31
kadernya_jadi_tersangka_judi_golkar_sumut_enggan_komentar

Pajar Prianto ditangkap polisi. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) enggan berkomentar tentang kasus judi yang menjerat kadernya, Pajar Prianto, yang juga anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Pajar sebelumnya ditangkap oleh Polres Asahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dan keterlibatannya dalam aktivitas sabung ayam.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan WhatsApp.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Wakil Ketua Bidang Agama Golkar Sumut, Alinafiah. Ia pun enggan memberikan keterangan.

“Mohon maaf saya tidak bersedia,” ujarnya singkat kepada Mistar, Senin (19/5/2025).

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Asahan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane mendukung proses hukum yang diberlakukan kepada Pajar Prianto.

“Kita menghormati proses hukum yang dijalankan. Saat ini kita tunggu prosesnya dari Polres Asahan,” ucapnya pada Rabu (23/4/2025) lalu.

Unit Jatanras Polres Asahan menggerebek rumah Pajar yang beralamat di Dusun III, Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/5/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan Pajar disangkakan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta. (ari/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN