Bobby Nasution Klarifikasi Video Viral Larangan Pelat BL Masuk Sumut

Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat memberikan keterangan pada awak media. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral penghentian kendaraan berpelat BL (Aceh) yang terjadi di Kabupaten Langkat. Ia menegaskan tindakan tersebut bukan bentuk penilangan, melainkan bagian dari sosialisasi awal terhadap rencana penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut.
Bobby mengungkapkan, insiden tersebut terjadi saat dirinya dan jajaran melakukan peninjauan ke lokasi jalan amblas yang sebelumnya menelan korban jiwa.
“Saat itu kami melakukan survei jalan amblas di Langkat. Di sana, kami menemukan tiga kendaraan bermuatan besar yang tampak secara visual melampaui batas tonase,” ujar Bobby di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Salah satu dari tiga kendaraan tersebut, lanjutnya, menggunakan pelat nomor BL asal Aceh. Hal itulah yang kemudian disampaikan langsung sebagai bagian dari edukasi kepada pengemudi.
“Salah satu kendaraan itu berpelat dari luar Sumut. Maka kami langsung melakukan sosialisasi. Sama seperti yang dilakukan Gubernur Riau sebelumnya. Jadi bukan penilangan, hanya imbauan,” katanya.
Menurut Bobby, kebijakan mengenai penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut bukanlah hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain.
“Riau sudah menerapkan, tadi juga saya tampilkan videonya. Jawa Barat, Kalimantan Tengah juga. Kenapa Sumut ribut? Ini bukan hanya untuk pelat BL, semua kendaraan luar yang beroperasi di Sumut akan didata,” ucapnya.
Baca Juga: Tayangkan Video Gubernur Riau, Bobby Tegaskan Kebijakan Pelat BK untuk Kendaraan Lintas Sumut
Ia menyebut, kebijakan ini masih dalam tahap pendataan dan sosialisasi, dengan rencana implementasi penuh mulai tahun 2026. “Penerapannya masih 2026. Jadi jika ada pelat luar seperti BL atau BM yang melintas dan perusahaannya memang berdomisili di daerah asal, tidak masalah,” kata Bobby.
Ia juga menjelaskan jalan yang terekam dalam video viral merupakan jalan provinsi. Karena itu, Pemprov Sumut akan menindaklanjuti melalui kajian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.
“Bapenda nanti akan bekerja sama dengan UPT, kepala daerah, bupati, wali kota yang wilayahnya punya kawasan industri. Jika ada kendaraan pelat luar yang beroperasi terus di Sumut, silakan disesuaikan. Gunakan pelat BK atau BB,” tuturnya. (ari/hm24)
BERITA TERPOPULER









