Wednesday, July 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dishub Gandeng KPPU Awasi Potongan Driver Ojol, Maksimal 20 Persen Sesuai Kepmenhub

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 15.35
dishub_gandeng_kppu_awasi_potongan_driver_ojol_maksimal_20_persen_sesuai_kepmenhub

KPPU Medan dilibatkan mengawasi pelaksanaan potongan persenan driver ojek online (ojol) dengan aplikator. (Foto: Adil Situmorang/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) mengajak KPPU untuk mengawasi penerapan potongan persenan bagi driver ojek online (ojol) oleh aplikator.

“Saat ini, Pemprovsu masih menyusun draft terkait persenan potongan yang bisa diterapkan aplikator kepada driver. Aturan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) menetapkan 15 persen untuk biaya aplikasi dan 5 persen untuk kesejahteraan driver. Jadi, maksimal potongan driver adalah 20 persen,” jelas Ridho dalam pemaparan kinerja KPPU Kanwil I Semester 1 Tahun 2025 di Kantor KPPU Medan, Selasa (29/7/2025).

Driver Ojol Beberapa Kali Demo

Menurut Ridho, keterlibatan KPPU dalam pengawasan ini dipicu oleh aksi demonstrasi yang kerap dilakukan driver ojol.

“Fokus pertama terkait demo tersebut adalah masalah diskon atau promo. Persaingan antar operator lokal membuat mereka memberikan promo, tapi promo itu justru dibebankan kepada driver. Pendapatan per pesanan jadi menurun, mereka terpaksa mengejar kuantitas dan bekerja keras,” ungkapnya.

Selain itu, Ridho juga menyoroti isu pengantaran yang hingga kini tidak diatur dalam Kepmenhub.

“Isu ini akan masuk ke ranah kemitraan, apakah sebagai mitra driver atau pekerja digital. Kalau konsepnya kemitraan, maka yang terjalin antara operator dan driver itu semu, karena tidak ada proses transformasi layaknya kemitraan sejati. Pekerjaan driver pun sepenuhnya diatur algoritma,” tegasnya.

KPPU Juga Kaji Pengelolaan Pipa Migas Blok Rokan

Ridho menambahkan, selain isu ojol, KPPU Kanwil I Medan juga tengah mengkaji pengelolaan pipa transmisi minyak mentah Blok Rokan di Koridor Minas–Duri–Dumai dan Koridor Balam–Bangko–Dumai.

“Sempat muncul isu bahwa pipa yang dibangun belum dimanfaatkan secara optimal. Ini masih dalam tahap kajian,” tutup Ridho. (Amita/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN